May 6, 2009
Tim pengacara dari lima tersangka yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta aksesnya tidak ditutup terhadap kelima kliennya.
“Hingga saat ini, kami baru sekali bertemu dengan klien kami pada Jumat (1/5) lalu. Itu pun hanya beberapa menit saja, sehingga ada kesan, akses kami kepada klien berusaha ditutup,” kata salah seorang kuasa hukum lima tersangka, BMS Situmorang di Jakarta, Rabu (6/5).
Berkaitan dengan hal tersebut, Situmorang meminta kepada Mapolda Metro Jaya agar mengizinkan kuasa hukum lima tersangka bertemu dengan kliennya. Alasannya, agar bisa mengetahui kondisi fisik dan mental kliennya selama masa penahanan.
Hal itu dinilai penting, lanjutnya, karena berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang dari lima tersangka kasus pembunuhan Dirut PT PRB yang berinisial E, mereka sempat mendapatkan penyiksaan fisik dengan disetrum listrik sebelum dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Dari keterangan itu, kami menduga jika kepolisian sengaja menghalangi kami bertemu dengan klien kami. Mungkin saja jejak penyiksaan itu ditunggu hilang baru kami dipertemukan,” katanya.
Mengenai keluarga dari lima tersangka masing-masing berinisial EN, DD, HS, SV dan HK, ia mengatakan, hingga saat ini juga belum diberi akses menjenguk kelima tersangka.
Situmorang juga mempertanyakan sikap kepolisian yang selalu berlindung dibalik alasan, kasus itu difokuskan dulu kepada tersangka Antasari Azhar yang berstatus nonaktif sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pemeriksaan kelima kliennya belum dilanjutkan.
“Kalau pemeriksaan itu dilanjutkan, tentu pihak kepolisian menghubungi kami terlebih dahulu karena akan mendampingi mereka. Namun hingga kini belum ada pemberitahuan, termasuk apakah berita acara pidana (BAP) kelima tersangka sudah dinyatakan rampung atau belum,” ujarnya.
Tangani Antasari, Polisi Bermain Cantik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5) lalu, oleh tim penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Padahal, isu keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Timur tersebut telah berembus sejak Kamis (30/4).
Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, Rabu (6/4), kepada Kompas.com, menilai, kepolisian bermain cantik dalam kasus penghilangan nyawa pucuk pimpinan perusahaan BUMN tersebut, terutama dalam hal penetapan Antasari sebagai tersangka. Pasalnya, penetapan tersangka terhadap mantan jaksa karier tersebut berkaitan dengan banyak aspek, seperti perasaan Kejaksaan,Presiden, dan lainnya.
“Jadi, kepolisan bermain cantik. Padahal, secara hitung-hitungan keresersean, Antasari sudah dapat ditahan sejak Jumat lalu,” ujar kriminolog UI tersebut.
Namun, polisi baru menetapkan Antasari sebagai tersangka setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan lampu hijau dan empat komisioner KPK menyatakan siap mengambil alih tugas Antasari. Dengan segala kondisi ini, barulah polisi menetapkan Antasari sebagai tersangka sehingga publik tidak terkejut. “Jika tidak, polisi akan menjadi sasaran tembak,” ujar Adrianus.
Antasari Diduga Habisi Nasrudin karena Terancam

Tersangka kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, yang juga ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga menjadi dalang untuk menghabisi nyawa korban karena merasa terancam.
Sementara itu, pemicu awalnya adalah hubungan khusus Antasari dengan sang caddy, Rani Juliani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karier itu. Tujuannya agar Antasari mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Krominolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tecermin dari intensitasnya bermain golf dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus, Rabu (6/5), kepada Kompas.com.
Antasari pun mengendus hal ini dan merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang caddy muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, komisi antikorupsi yang dipimpinnya pun akan tercoreng.
Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujarnya.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Antasari terus berlangsung. Hari ini, pemeriksaan kembali digelar pukul 10.00 di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.






2 responses to "Tersangka Pembunuh Nasrudin Mengaku Disetrum"
Beritanya bener-bener hot…. dimana-mana membicarakan topik ini.
Artikel anda sangat menarik. Saya tunggu artikel anda berikutnya
Jangan lupa berkunjung ke tempat saya Marcellino
webnya langsung kebanjiran pengunjung tuh
Leave a comment